Jaga Predikat Unggul dan Kepercayaan Masyarakat, MPAI UAD Jalani Audit Mutu Internal
Yogyakarta — Predikat Unggul dan pengakuan internasional bukan alasan untuk berhenti berbenah. Justru dari situ, Prodi Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) memilih terus merawat budaya mutu. Pada Senin, 19 Oktober 2026, pukul 08.30–13.00, Prodi MPAI UAD menjalani Audit Mutu Internal (AMI) sebagai ikhtiar menjaga predikat Unggul sekaligus merawat kepercayaan masyarakat.
AMI kali ini menghadirkan Prof. Dr. Suparman, M.Si., DEA. sebagai Lead Auditor dan Nurul Hidayah, Dr., M.Si., Psi. sebagai Auditor. Turut hadir Dekan sekaligus dosen MPAI Prof. Dr. Suyadi, M.Pd.I., Kepala Prodi MPAI Dr. Djamaluddin Perawironegoro, M.Pd.I, Pendamping Sistem Mutu Prodi MPAI Dr. Wantini, M.Pd.I, serta Staf MPAI Wintolo.
Agendanya tidak sekadar duduk membaca dokumen. Setelah pembukaan, kegiatan berlanjut ke verifikasi data, diskusi mendalam soal akar masalah, hingga merumuskan solusi atas persoalan yang ditemukan. Yang sudah baik juga mendapat apresiasi, terutama indikator-indikator yang telah memenuhi bahkan melampaui target. Suasananya hangat, tetapi pesannya tetap jelas: mutu harus dijaga, bukan hanya dirayakan saat akreditasi tiba.
Dalam sambutan pembukaannya, Kaprodi MPAI menyampaikan bahwa capaian akreditasi eksternal yang berhasil mesti ditopang penjaminan mutu internal yang serius. “Prodi MPAI ini baru saja selesai dan mempertahankan akreditasi Unggul dari Lamdik di tahun 2026, selain akreditasi nasional MPAI UAD juga telah mendapatkan akreditasi internasional dari AQAS. Penjaminan mutu eksternal yang berhasil itu didukung dengan penjaminan mutu internal yang baik, salah satunya melalui proses Audit Mutu Internal (AMI). Oleh karena itu, AMI menjadi hal penting dan serius sebagai ikhtiar mutu serta upaya perbaikan berkelanjutan dalam menjaga kepercayaan pimpinan fakultas, universitas, dan stakeholder,” ujarnya.
Kaprodi juga mengucapkan terima kasih kepada para auditor yang telah hadir dan meluangkan waktu untuk ikut menjaga budaya mutu Prodi MPAI. Menurutnya, kepercayaan masyarakat tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri, tetapi harus dirawat melalui proses yang terbuka, terukur, dan berkelanjutan.
Senada dengan itu, Prof. Dr. Suparman, M.Si., DEA. selaku Lead Auditor menekankan bahwa mengelola prodi bukan hanya soal administrasi dan capaian angka. Ada tanggung jawab layanan dan jaminan mutu yang harus diberikan kepada mahasiswa sejak mereka diterima hingga lulus. “Mengelola prodi mengharuskan kita memberikan layanan dan jaminan bagi mahasiswa dari sejak diterima hingga meluluskannya. Tidak sekedar lulus, tetapi lulus yang bermutu dan berdaya di masyarakat,” pesannya.
Dengan AMI ini, Prodi MPAI UAD menegaskan bahwa predikat Unggul dan pengakuan internasional bukanlah garis akhir. Justru dari situ, budaya mutu terus dirawat agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan lulusan MPAI UAD benar-benar membawa manfaat di tengah masyarakat.


