Magister PAI Menjalakan Kegiatan Audit Mutu Internal untuk Menjaga Kualitas Program Studi
Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada hari Senin 23 September 2024 pada pukul 08.00 sampai selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan standar kualitas Catur Darma – Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Masyarakat – yang diterapkan di program studi sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Standar Pendidikan Tinggi, dan Standar Akreditasi Nasional.
Audit ini dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan tim auditor internal yang terdiri dari dosen-dosen berpengalaman dan tenaga ahli yang telah dilatih dalam hal audit mutu yaitu Dr. Ika Maryani, S.Pd., M.Pd., dan Dr. Nurul Hidayah, S.Psi, M.Si. Fokus utama dari audit kali ini adalah pada Standar Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, Standar Pendidikan, Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pendanaan dan Pembiayaan Pendidikan, Standar Penelitian, Standar Pengabdian kepada Masyarakat, Standar Kemahasiswaan, Standar Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Strategi, dan Standar Kerjasama.
Kaprodi MPAI Prof. Dr. Suyadi, M.Pd.I dalam sambutannya menyatakan bahwa AMI merupakan bagian yang penting dari suatu proses penjaminan mutu yang berkelanjutan, dengan adanya AMI upaya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas program studi dapat dioptimalkan. Dr. Ika Maryani, S.Pd., M.Pd. menambahkan bahwa hal-hal yang menjadi temuan dari pelaksanaan AMI merupakan kesempatan untuk dilakukan pengendalian dan perbaikan.
Dalam pelaksanaannya, audit dilakukan dengan memanfaatkan sistem informasi yang dimiliki oleh universitas terkait penjaminan mutu yaitu pada qass.uad.ac.id. Selain itu juga melibatkan berbagai pihak yaitu dosen dan tenaga kependidikan, mahasiswa yang memberikan umpan balik terkait proses pembelajaran dan layanan akademik. Selanjutnya, hasil dari kegiatan AMI akan dilakukan analisis dan perbaikan untuk kemudian dikembangkan secara lebih lanjut. Rekomendasi hasil audit akan dipublikasikan secara internal dan akan dijadikan acuan dalam penyusunan kegiatan Pengendalian dan Perbaikan.
Dengan adanya AMI, Program Studi MPAI berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga mahasiswa dan lulusan yang diharapkan memiliki kompetensi dan siap bersaing di level nasional dan global.