Kaprodi MPAI UAD Lakukan Audiensi dengan Kabid PAKIS Kemenag DIY, Sosialisasikan Program RPL
Yogyakarta, 10 Juni 2025 — Ketua Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Prof. Dr. Suyadi, M.Pd. bersama tenaga kependidikan MPAI UAD, Wintolo, melakukan audiensi dengan Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenag DIY), H. Aidi Johansyah, M.Ag., M.M. dalam rangka sosialisasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) MPAI UAD.
Audiensi ini bertujuan untuk memperkenalkan skema RPL sebagai salah satu jalur masuk studi magister di Prodi MPAI UAD bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang telah memiliki pengalaman kerja, pelatihan, atau capaian pembelajaran nonformal-informal lainnya.
Dalam pemaparannya, Kaprodi MPAI UAD menyampaikan bahwa RPL menjadi solusi akademik yang mendukung percepatan dan efisiensi studi, tanpa mengurangi standar mutu pendidikan.
“Program RPL diharapkan menjadi jembatan bagi guru PAI yang ingin melanjutkan studi magister, dengan pengakuan terhadap pengalaman profesional yang selama ini sudah mereka tempuh,” ujar Prof. Dr. Suyadi, M.Pd.
Kepala Bidang PAKIS, H. Aidi Johansyah, M.Ag., M.M., menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan Kemenag DIY dalam memfasilitasi penyebaran informasi program RPL kepada para guru PAI di wilayah DIY.
“Kami sangat mengapresiasi program ini. RPL adalah peluang strategis untuk meningkatkan kualifikasi guru PAI, dan kami siap mendukung penyebaran informasinya ke kabupaten/kota,” tuturnya.
Audiensi ini juga membahas potensi kerja sama lanjutan antara Prodi MPAI UAD dan Bidang PAKIS Kemenag DIY, termasuk rencana pelaksanaan sosialisasi teknis untuk mendukung pelaksanaan RPL secara lebih luas dan terstruktur.
Dengan adanya Program RPL, MPAI UAD berkomitmen membuka akses pendidikan magister yang lebih inklusif dan relevan dengan kebutuhan lapangan, khususnya dalam pengembangan kompetensi guru PAI di lingkungan Kementerian Agama.