FAI UAD dan FTIK UIN Sjech M. Djamil Jambek Bukittinggi Tingkatkan Aktifitas Kerjasama
Foto dari kiri, Dr. Suyadi, M.Pd.I (kaprodi S2 PAI FAI UAD) dan
Dr. Iswatir, M.Pd. (Dekan FITK UIN Sjech Djamil Jambek Bukittinggi)
FAI UAD dan FITK UIN Sjech M. Djamil Jambek Bukittinggi telah menandatangani MoU sejak 2019. Dalam rentang 2 tahun, telah melaksanakan webinar sebanyak 3 kali secara daring. Kali ini, keempat kalinya FITK gelar workshop Kurikulum Program Studi S1, S2, dan S3 Pendidikan Agama Islam sekaligus. Bertindak sebagai narasumber adalah Dr. Suyadi, M.Pd.I (Kaprodi S2 PAI UAD).
Dalam sambutannya, Dr. Iswatir, M.Pd. menyatakan bahwa hasil webinar secara maraton sepanjang 2019-2022, salah satu narasumbernya dari UAD, telah membuahkan hasil akreditasi Unggul bagi prodi S2 PAI FITK UIN Sjech M. Djamil Jambek Bukittinggi. Oleh karena itu, kali ini kita undang Dr. Suyadi, M.Pd.I untuk memberi masukan bidang kurikulum khususnya bagi prodi S3 PAI yang juga akan mengajukan akreditasi.
Selanjutnya, Wakil Rektor II UIN Sjech M. Djamil Jambek Bukittinggi, Dr. Zulfani Sesmiarni, M.Pd yang juga Dekan FITK Periode (2017-2022) menyatakan bahwa workhop ini penting, tidak hanya kurikulum, tetapi banyak hal yang nanti bisa diperoleh. Pengalaman yang sudah-sudah, masukan Dr. Suyadi, M.Pd.I ini berkitan dengan banyak hal termasuk indeksasi sinta para dosen FITK.
Bahkan keduanya (Dekan FITK dan WR II UIN Sjech Djamil Jambek Bukittinggi) mengikuti dengan seksama workshop kurikulum selama dua hari dengan narasumber tunggal dari FAI UAD tersebut.
Dalam paparannya, Dr. Suyadi mengatakan bahwa kurikulum merupakan jantungnya Program Studi dan Dosen sebagai ruhnya institusi. Kurikulum yang baik dan diimplementasikan oleh dosen yang cakap, akan menghasilkan lulusan yang hebat. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang mengintegrasikan perkuliahan, penelitian, dan pengabdian. Kurikulum yang mengacu pada Body of Knowledge PAI akan memiliki Mata Kuliah (MK) inti keilmuan dengan bobot SKS yang besar (> 4 SKS), seperti Pendidikan Al-Qur’an, Pendidikan Hadis, Pendidikan Akidah, Pendidikan Akhlak, Pendidikan Fikih, Pendidikan Tarikh dan Pendidikan Bahasa Arab.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa MK dengan bobot SKS 3-4 dapat didorong berbasis pada luaran, salah satunya adalah publikasi dan atau perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya Hak Cipta untuk S1 dan Paten Sederhana untuk S2 serta Paten Penuh untuk S3. Disamping itu, penulisan tugas karya ilmiah mahasiswa hendaknya diwajibkan mensitasi karya dosennya. Jangan sampai mahasiswa menulis tugas akhir mengutip banyak tulisan orang lain, tetapi justru lupa mensitasi tulisan dosennya sendiri.
Dalam workshop tersebut Dr. Suyadi, M.Pd.I juga menyampaikan bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT), hendaknya merespon kebijakan MBKM. Seluruh MK dipetakan minor dan mayor serta didaftarkan sebagai MK MBKM maksimal 60 sks (khusus S1). Sedangkan MK di S2 dan S3 tidak lagi menekankan pada kuliah tatap muka melainkan pada luaran MK berbasis CP. Sangat terbuka bagi PT memberi kemerdekaan kepada mahasiswa dalam menulis tugas akhir khususnya S1 boleh memilih antara Skrpsi dan publikasi, demikian pula mahasiswa S2 dapat memilih tugas akhir dengan menulis tesis atau pubikasi di Sinta 2.