Oleh: Dr. Hendro Widodo, M.Pd.
Berkeunggulan merupakan bagian yang terpisahkan dari jaminan mutu sekolah. Sekolah yang bermutu tentu sekolah yang berkeungulan baik unggul kompetitif maupun komparatif, dan sekolah yang memiliki kedua keunggulan tersebutlah yang dapat mendapatkan kepercayaan masyarakat dan tidak akan ditinggal oleh masyarakat karena sebagai jaminan dari mutu sekolah. Di sisi yang lain budaya berkeunggulan merupakan perintah agama (Islam) untuk berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiqu al-Khairat) karena manusia yang memiliki keunggulan kebaikanlah yang mendapat derajat yang lebih tinggi.
Keunggulan kompetitif pertama kali dikenalkan oleh Michael E. Porter (1985) dalam tulisannya berjudul “Competitive Advantage: Creating and Sustaining Superior Performance.” Dalam pandangan Porter, keunggulan kompetitif merupakan kemampuan suatu organisasi untuk bersaing dengan organisasi lain dengan memberdayakan semua potensi yang ada dan menerapkan strategi bersaing agar organisasi tersebut dapat memenangkan persaingan.
Fred David mendefinisikan keunggulan kompetitif sebagai apa pun yang perusahaan lakukan lebih baik dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan saingan. Ketika perusahaan dapat melakukan sesuatu yang tidak dapat dilakukan perusahaan saingan atau memiliki sesuatu yang diinginkan perusahaan saingan, maka itu dapat merepresentasikan keunggulan kompetitif (David, 2011).
Sementara keunggulan komparatif pertama kali dikenalkan oleh David Ricardo dalam bukunya Principles of Political Economy and Taxation (1817). Komparatif diartikan perbandingan sehingga keunggulan kompararif mengandung makna kemampuan keunggulan yang dimiliki oleh suatu organisasi untuk dapat membandingkannya dengan yang lainnya sehinggal menjadi keunggulan yang khas yang tidak dimiliki oleh organisasi lain.
Kedua paradigma keunggulan tersebut menjadi tujuan sekolah untuk mencapainya. Sekolah sebagai lembaga pendidikan dan pembelajaran harus dapat menggapai kedua keunggulan itu, karena dalam pandangan masyarakat modern, sekolah yang mampu bersaing dan mampu menunjukkan keunggulannyalah yang dapat memberikan kepuasan pada masyarakat sebagai hasil dari proses pendidikan di sekolah.
Persaingan sekolah negeri dan sekolah swasta di dalam mendapatkan kepercayaan masyarakat dimana masing-masing sekolah dituntut untuk dapat membuktikan keunggulannya pada masyarakat sebagai stakeholders sekolah. Oleh karena itu sekolah harus membudayakan keunggulan kompetitif dan komparatif diantaranya dengan melakukan berbagai strategi.
Pertama, menggali dan mengembangkan potensi siswa. Potensi peserta didik sangatlah holistik, dan setiap siswa memiliki potensi emas yang berbeda-beda sehingga menjadi tugas sekolah untuk mengembangkannya. Pengembangan potensi tersebut dilakukan oleh pihak sekolah dengan memberdayakan semua potensi sekolah dan disinilah diuji kemampuan kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah dalam memberdayakan sumberdaya sekolah.
Kepala sekolah yang mampu memberdayakan maka akan menghasilkan siswa-siswa yang berkeunggulan, sementara kepala sekolah yang tidak mampu memberdayakan sumberdaya sekolahnya akan menghasilkan siswa yang kurang berkeunggulan. Pembinaan dan pengembangan potensi secara intensif dan berkelanjutan sebagai wujud komitmen berkeunggulan ini dapat dilakukan dengan bersinergi dengan orang tua maupun pihak luar sekolah.
Kedua, sekolah memfasilitasi keunggulan potensi siswa dalam ajang kompetisi internal dan eksternal. Berkompetisi sebagai bentuk aktualisasi siswa di dalam sekolah dan di luar sekolah. Budaya kompetisi antar siswa yang diwujudkan dalam budaya berprestasi baik akademik maupun non-akademik harus difasilitasi oleh sekolah. Budaya berprestasi merupakan bentuk budaya sekolah yang menjadi poin utama di setiap sekolah. Prestasi yang diperoleh oleh sekolah juga dapat digunakan sebagai indikator keberhasilan sekolah.
Semakin banyak prestasi yang diraih oleh sekolah maka dapat mengembangkan semangat untuk berprestasi baik akademik maupun non-akademik. Budaya prestasi akademik yang menjadi barometer keunggulannya nilai ujian nasional dipandang oleh sekolah sebagai target yang harus tercapai sehingga upaya gerakan sekolah dalam bidang akademik diarahkan pada pencapaian nilai tertinggi. Sementara budaya berprsetasi non-akademik menjadi diferensiasi dengan sekolah lain sehingga dapat menjadi keungulan komparatif sekolah.
Ketiga, sekolah melakukan diferensiasi keunggulan dengan sekolah lain. Berdasarkan penggalian potensi yang ada di sekolah, pihak sekolah harus mampu mencari cela yang tidak menjadi keunggulan sekolah lain.
Pihak sekolah memberdayakan kelebihan atau keungulan yang dimiliki oleh sumberdaya sekolah dan menggarap program keunggulan tersebut sehingga menjadi keunggulan komparatif yang dibanggakan oleh sekolah dan menjadi ciri khusus sekolah. Dalam hal ini, berlaku istilah lakukan yang tidak biasa dilakukan oleh orang lain maka akan menjadi yang luar biasa, tetapi jika melakukan yang biasa saja, maka akan menjadi yang biasa-biasa saja.
Keempat, sekolah perlu memperbanyak jaringan kerjasama dengan berbagai pihak untuk menyiapkan keunggulan sekolahnya dan melakukan branding sekolah. Sekolah dapat melakukan jejaring antar jenjang maupun sesama jenjang, baik pada sekolah negeri maupun pada sekolah swasta sehingga akan semakin terbuka peluang kompetisi dan komparasi antar sekolah. Membangun jejaring kerjasama juga sebagai bentuk image building bagi sekolah untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat sehingga akan terbangun dengan baik institutional building dan trust building sebagai pilar keunggulan sekolah.
Keempat langkah strategis tersebut sebagai alternatif sekolah dalam membudayakan keunggulan kompetitif dan komparatif. Keunggulan adalah suatu keniscayaan bagi sekolah, masing-masing sekolah harus berlomba-lomba mencapai dan menunjukkan keunggulannya karena keunggulan merupakan bentuk nyata hasil dari suatu proses pendidikan di sekolah.
*) Penulis adalah Dosen S2 PAI Program Pascasarjana UAD